FTIK UIN SUNA Lhokseumawe Gelar Audit Mutu Internal Siklus VII Tahun 2026
Lhokseumawe, 22 September 2026 – Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menyelenggarakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus VII Tahun 2026 pada Selasa, 22 September 2026, bertempat di Aula FTIK. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini dihadiri oleh seluruh dosen, ketua dan sekretaris program studi, serta tim auditor internal universitas.
Acara dibuka secara resmi oleh Dekan FTIK, Dr. Jumat Barus, S.S., M.S. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya AMI sebagai instrumen untuk memastikan seluruh proses akademik dan administrasi di lingkungan FTIK berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. “AMI bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi momentum untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. Saya berharap seluruh program studi dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujar Dekan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua LPPM UIN SUNA Lhokseumawe, Khairiani, M.Sc., Ph.D. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa AMI merupakan bagian dari komitmen universitas dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan. “Melalui audit ini, kita dapat mengidentifikasi kekuatan dan area perbaikan di setiap program studi. Hasilnya akan menjadi dasar untuk pengembangan mutu yang lebih baik ke depan,” jelas Khairiani.
AMI Siklus VII Tahun 2026 ini melibatkan auditor internal yang bertugas memeriksa dokumen, melakukan wawancara, dan mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan standar mutu yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Para peserta yang terdiri dari dosen, ketua, dan sekretaris prodi menunjukkan antusiasme serta kerja sama yang baik selama proses audit berlangsung.
Tindak Lanjut Melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM)
Sebagai bagian dari rangkaian AMI, seluruh temuan auditor akan dibahas dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang akan dilaksanakan setelah proses audit selesai. RTM ini menjadi forum penting untuk menindaklanjuti setiap temuan, baik yang bersifat administratif maupun akademik. Nantinya, setiap temuan akan ditindaklanjuti oleh Gugus Kendali Mutu (GKM) di masing-masing program studi sesuai dengan bidang dan kewenangannya.
“RTM akan menjadi wadah kita bersama untuk membahas temuan auditor secara terbuka dan merumuskan langkah perbaikan yang konkret. GKM prodi berperan kunci dalam memastikan setiap rekomendasi dapat diimplementasikan dengan baik,” ujar Ketua GKM FTIK, Lisa, S.Si., M.Pd., saat dihubungi terpisah.
Diharapkan melalui AMI dan RTM ini, seluruh program studi di FTIK UIN SUNA Lhokseumawe dapat terus meningkatkan kualitas layanan akademik dan administratif, serta siap menghadapi berbagai tantangan mutu di masa mendatang.
#AMIFTIK2026 #AuditMutuInternal #RTM #SiklusVII #UINSUNA #PenjaminanMutu
Dokumentasi: 




