
Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) merupakan bagian integral dari Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan di UIN Sultanah Nahrasiyah, Yang dibentuk dan beroperasi pada tahun 2014 dengan keluarnya surat keputusan direktur jenderal pendidikan islam dengan nomor: 1495 Tahun 2014 yang ditetapkan di Jakarta 14 Maret 2014. Program Studi PGMI di FTIK UIN Sultanah Nahrasiyah merupakan salah satu program studi unggulan yang bertujuan untuk menghasilkan pendidik profesional di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) maupun di tingkat Sekolah Dasar. Program studi ini dibentuk untuk menjawab kebutuhan akan guru yang kompeten dan berakhlak mulia dalam dunia pendidikan Islam di Aceh khususnya Lhokseumawe. Sejak berdirinya, PGMI telah berkomitmen untuk mengembangkan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman dan berlandaskan pada nilai-nilai Islam.
Usaha menciptakan Sumber Daya Manusia khususnya mahasiswa yang menuntut ilmu di ruang lingkup Jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) harus menempuh Satuan Kredit Semester sejumlah 145 SKS untuk syarat lulus menyandang status Strata-1 atau Sarjana Pendidikan. Penerapan jumlah tersebut di atur di dalam kurikum Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah. Ranah Keahlian yang dimiliki oleh Lulusan PGMI mencakup Ruang lingkup Guru Kelas MI/SD yaitu bidang: kajian PKn MI/SD, Bahasa Indonesia MI/SD, Matematika MI/SD, IPA MI/SD, IPS MI/SD serta Seni Budaya. Semua keahlian yang disebutkan ada pada lulusan sarjana PGMI dari perjalananya dalam memenuhi CPL. Selain itu, terdapat empat kompetensi utama yang harus dimiliki oleh guru yang lulus dari program ini, yakni: (Pemerintah RI, 2005)
- Kompetensi Pedagogik: Kemampuan untuk mengelola proses pembelajaran yang efektif dan efisien, sesuai dengan karakteristik peserta didik di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).
- Kompetensi Kepribadian: Kemampuan untuk menjadi teladan dalam berperilaku, memiliki sikap dan karakter yang baik, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
- Kompetensi Sosial: Kemampuan untuk membangun komunikasi yang efektif dengan siswa, rekan sejawat, serta orang tua, guna menciptakan suasana belajar yang harmonis dan produktif.
- Kompetensi Profesional: Penguasaan materi pembelajaran yang mendalam di bidang kajian yang diajarkan, serta kemampuan untuk mengembangkan materi ajar sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Keempat kompetensi ini menjadi dasar bagi lulusan PGMI dalam menjalankan peranannya sebagai pendidik di tingkat MI/SD, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi perkembangan pendidikan di Indonesia