Mengupas Potensi Wisata dan Karbon: Mahasiswa PGMI UIN SUNA Angkat berita Hutan Lindung Uning Mas, Bener Meriah 2026

Uning Mas, Jumat, 20 Februari 2026 – Mahasiswa PGMI, Elfrida Putri Aulia, melakukan wawancara bersama Ketua LPHD (Lembaga Perlindungan Hutan Desa) Uning Mas, Subahan, terkait perkembangan pengelolaan hutan lindung desa yang kini menjadi perhatian publik.

Subahan yang menjabat sebagai Ketua LPHD selama 35 tahun yang dijelaskan oleh SK yang ada, menjelaskan bahwa hutan lindung seluas 369 hektar tersebut dikelola langsung oleh pemerintah desa bersama masyarakat setempat. Sejak berdiri pada tahun 2023, kawasan ini menjadi rumah bagi beragam flora dan fauna, di antaranya gajah, kambing hutan, harimau, kijang, kucing hutan, serta berbagai spesies lainnya.

“Pengelolaan hutan sepenuhnya dipegang oleh desa. Namun, kami tetap membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak melalui pengajuan proposal, seperti Tim Koma 3 dan pihak lainnya,” ujar Subahan.

Dalam menjaga kelestarian kawasan, LPHD memanfaatkan teknologi pemantauan berbasis satelit. Sistem ini mampu mendeteksi aktivitas mencurigakan, termasuk pembakaran sampah atau potensi kebakaran hutan. Jika terdeteksi adanya aktivitas berbahaya, sistem akan segera memberikan konfirmasi untuk ditindaklanjuti.

Menariknya, menurut Subahan, terdapat satu spesies baru yang kerap dijumpai di kawasan hutan lindung tersebut. Namun hingga kini, spesies tersebut belum diketahui namanya dan masih dalam tahap pengamatan lebih lanjut.

LPHD Uning Mas juga menjalin kontrak kerja sama selama 10 tahun dengan LPP RRI Banda Aceh guna mendukung pengembangan kawasan, termasuk rencana pembangunan tiga tower di area hutan lindung untuk menunjang promosi wisata alam. Selain itu, terdapat program pembangunan jalan aspal menuju kawasan hutan yang semula direncanakan rampung pada akhir 2025. Namun, program tersebut sempat tertunda akibat bencana besar yang melanda Desa Uning Mas.

Memasuki tahun 2026, program yang telah disepakati dalam kontrak tersebut direncanakan kembali untuk dilaksanakan. Pembukaan wisata hutan lindung akan dilakukan di bawah koordinasi dan arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut).

Di sisi lain, hutan lindung Uning Mas juga memiliki potensi ekonomi berbasis lingkungan. Setiap pohon di kawasan tersebut diperkirakan menyimpan sekitar satu ton karbon. Melalui kerja sama dengan PT. PAL Banda Aceh, nilai karbon dihargai sebesar Rp70.000 per ton. Dengan luas 369 hektar, potensi pendapatan dari sektor karbon menjadi salah satu sumber pemasukan desa, selain hasil hutan non-kayu seperti rotan dan komoditas lainnya.

Subahan berharap, dengan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, mitra kerja sama, serta dukungan pemerintah pusat, hutan lindung Uning Mas dapat terus terjaga kelestariannya sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Harapan kami, hutan ini tetap lestari dan menjadi kebanggaan desa, sekaligus sumber kesejahteraan bagi generasi mendatang,” tutupnya.

Share this Post